Perkembangan Pendidikan di Solok Selatan

Desember 1, 2008
STKIP WI

STKIP WI

Kabupaten Solok Selatan  saat ini sedang giatnya berpacu memperluas akses pendidikan di berbagai bidang, bukan hanya pertumbuhan sekolah ditingkat dasar dan menengah. Sekolah Tinggi pun berkembang dengan sangat baik. saat ini telah ada STIE, STKIP, STKES dibaah yayasan Widyaswara Indonesia. Mahasiswa dari waktu ke waktu terus bertambah.

Sekolah Tinggi yang telah memiliki gedung sendiri ini akan menjadi pelopor pendidikan Tinggi di Solok Selatan, dengan besarnya dukungan dari berbagai pihak.

Karakteristik Sekolah Tinggi tersebut adalah mengutamakan mutu, disiplin dan Pengabdian masyarakat dan lebih lagi dalam proses perkuliahan dengan memberdayakan sumber daya manusia setempat.

Semoga berjaya  Widyaswara..


PENDIDIKAN DI KEC. PAUH DUO

November 24, 2008

DESENTRALISASI PENDIDIKAN DI KEC. PAUH DUO

Undang-undang no: 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah telah merubah pelaksanaan mekanisme pembangunan di Indonesia. Walaupun dilandasi dengan pemikiran yang cukup baik - namun di dalam pelaksanaannya dituntut suatu bentuk persiapan yang comprehensive. Pelaksanaan dari otonomi daerah mempunyai implikasi yang sangat significant terhadap pemanfaatan sumberdaya alam di seluruh kabupaten/kota.

Dalam masa transisi, dimana pemerintah kabupaten/kota sedang mempersiapkan diri untuk meningkatkan ‘’pendapatan asli daerah’’ banyak terjadi “pengurasan “ sumberdaya alam yang dapat dikatakan berlebihan.

Upaya untuk mengembangkan sumberdaya manusia yang tanggap terhadap permasalahan pembangunan serta berdaya saing tinggi merupakan suatu kebutuhan yang segera harus dipenuhi dalam menghadapi era otonomi. Cara berpikir yang selama ini diwarnai dengan kekakuan birokrasi kiranya perlu bergeser kepada pemikiran yang akomodatif dan dinamis. Disamping itu stakeholder dalam pembangunan tidak lagi didominasi oleh pemerintah namun keterlibatan masyarakat dan swasta menjadi penting artinya. Konsekwensi logis dari phenomena di atas kiranya menuntut adanya suatu bentuk pergeseran dari pendekatan yang selama ini didominasi oleh pendekatan sektoral menjadi pendekatan pembangunan yang sifatnya regional.

Menyikapi era desentralisasi di bidang pendidikan tadi, yang pada sasaranya adalah melahirkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Misalkan saja untuk daerah kita Solok Selatan yang potensial dengan pertanian, alangkah baiknya pengembangan kurikulum kearah penyediaan sumber daya manusia pertanian.

Renstra pendidikan di era desentralisasi kiranya sangat riskan juga menurut pandangan kami, kenapa tidak saat daerah masih berbenah dibidang pendidikan berbagai asumsi dan fenomena pendidikan di lounching pemerintah pusat. Seperti perombakan sistim kurikulum, manajemen, maupun dalam pengkuran Ujian Nasional. Juga di tingkat Kabupaten sendiri, restrukturisasi, rekruitmen, mutasi, anggaran pendidikan juga merupakan permasalahan seginifikan terhadap proses pendidikan di Solok Selatan.

Desentralisasi pendidikan dari lini paling bawah, yaitu Kecamatan ( kec. Pauh Duo ) dapatlah dikatakan masih embrionya saja. Sebab dalam mengadopsi suatu inovasi perlu rentang waktu cukup lama bagi para stakeholder pendidikan itu sendiri. Katakanlah UPTD, Pengawas, Kepala Sekolah dan tak kalah penting dalam desentralisasi adalah peran serta masyarakat sekitar.

Memang, sudah digulirnya Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS ), proyek – proyek pendukung lainnya. Tetapi masih sangat jauh dari apa yang kita harapkan. Kita tidak juga pesimis, seperti diutarakan tadi masih embrio berarti kedepan akan terus tumbuh dan berkembang.

Pauh Duo sendiri merupakan daerah kecamatan yang sangat muda, jika kita lihat implementasi dari otonomi pendidikan itu sendiri beberapa hal dapat disampaikan :

1. Untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang sesuai dengan kondisi daerah sangat dipengaruhi oleh peran serta masyarakat lingkungan sekolah

2. Kepala Sekolah harus benar-benar memahami pendidikan diera desentralisasi. Memiliki manajemen berbasis sekolah yang baik, serta mampu sebagai inovator dan rentan terhadap perkembangan IPTEK

3. Perlu renstra pendidikan yang handal, dari UPTD Pendidikan bekerjasama dengan Kasi Pendikan dan Kesehatan Kecamatan, Tokoh masyarakat, Puskesmasy dan praktisi pendidikan itu sendiri

Pada awal sekarang ini UPTD Pendidikan Pauh Duo telah berupaya menyikapi otonomi pendidikan ini dikecamatan dengan program :

1. Mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya di lingkungan sekolah dengan memberi peluang pemanfaatan sumberdaya yang ada di masyarakat, sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah (School Based Management)

2. Mengangkat seni budaya daerah sebagai muatan local dan pengembangan diri.

Program ini telah terlaksana di beberapa Sekolah Dasar di Pauh Duo. Seperti mengangkat kesenian Randai

3. Memantau penyaluran dan pemanfatan Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS) dan Bantuan Khusus Murid (BKM)

4. Menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dimasing-masing sekolah, yang benar hasil verifikasi dan kerjasama dengan masyarakat.

5. Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel, sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas (broad base education).

Bertolak dari perubahan paradigma pendidikan yang menekankan pada kecakapan hidup diharapkan lulusan suatu jenjang pendidikan memiliki kompetensi dasar yaitu kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan. Kompetensi lulusan merupakan modal utama untuk bersaing di tingkat global.


ICT HARUS DI GUNAKAN SEBAGAI MEDIA PEMBELAJARAN

November 21, 2008

Jakarta, 31/5/2007 (Kominfo-Newsroom) – Dirjen Dikdasmen Depdiknas Prof Suyanto Ph.D mengatakan, program telekomunikasi dalam bentuk teknologi informasi komunikasi (TIK) atau Information Communication and Technology (ICT) merupakan program nasional yang penerapannya kini digunakan sebagai media pembelajaran.

Hal itu karena ICT termasuk komponen standar sarana dan prasarana pendidikan dari kedelapan komponen SNP yang harus dipenuhi sekolah untuk menuju sekolah kategori mandiri dan sekolah bertaraf international yang saat ini sedang dirintis di seluruh Indonesia mulai 2007.

”Penerapan ICT di bidang pendidikan meliputi mata pelajaran TIK, model pembelajaran interaktif, termasuk dalam pengelolaan nilai siswa dan alat bantu manajemen,” kata Prof. Suyanto dalam sambutan tertulisnya pada Sosialisasi Bidang Telekomunikasi Bagi Siswa SMU dan SMK se-DKI Jakarta yang dibacakan oleh Saur Tampubolon dari Ditjen Mandikdasmen Depdiknas.

Sementara penerapan ICT di bidang pendidikan, meliputi mata pelajaran TIK, model pembelajaran interaktif (ICT Based Learning), termasuk dalam pengelolaan nilai siswa dan alat bantu manajemen.

Program pemanfaatan dan penggunaan telekomunikasi tersebut juga telah diamanatkan dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yakni dalam pembelajaran menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi informasi dan media lain.

Untuk itu, berdasar penjabaran amanat tersebut dalam PP Nomor 19 tahun 2005 yakni untuk menunjang proses pembelajaran, maka dapat menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga secara operasional ICT dijadikan sebagai mata pelajaran pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.

Sementara Direktorat Pembinaan SMK, ICT juga dikembangkan dalam bentuk jaring internet yang menghubungkan SMK, jaringan info sekolah di kabupaten/kota, Wide Area Network, ICT Center dan pemetaan sekolah (School Mapping).

Depdiknas juga menetapkan pilar pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia cerdas komprehensif dan kompetitif secara internasional melalui pemerataan dan perluasan akses penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik.

Karenanya, peran ICT terhadap ketiga pilar tersebut sangat besar, terutama dalam pilar kedua yakni peningkatan mutu, relevansi dan daya saing.

“Depdiknas mendukung program sosialisasi ini dan berharap agar ditingkatkan kerjasama yang lebih baik serta desiminasikan ke siswa di seluruh Indonesia,” imbuhnya. (T. hsn/toeb/c)

sumber : http://www.depkominfo.go.id


Hakekat Belajar

September 5, 2008

HAKEKAT BELAJAR

Belajar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan perilaku individu. Nana Syaodih Sukmadinata (2005)  menyebutkan bahwa sebagian terbesar perkembangan individu berlangsung melalui kegiatan belajar.  Lantas, apa sesungguhnya belajar itu ?

Di bawah ini disampaikan tentang pengertian belajar dari para ahli :

  • Moh. Surya (1997) :  “belajar dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh perubahan perilaku baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya”.
  • Witherington (1952) : “belajar merupakan perubahan dalam kepribadian yang dimanifestasikan sebagai pola-pola respons yang baru berbentuk keterampilan, sikap, kebiasaan, pengetahuan dan kecakapan”.
  • Crow & Crow dan (1958) : “ belajar adalah diperolehnya kebiasaan-kebiasaan, pengetahuan dan sikap baru”.
  • Hilgard (1962) : “belajar adalah proses dimana suatu perilaku muncul perilaku muncul atau berubah karena adanya respons terhadap sesuatu situasi”
  • Di Vesta dan Thompson (1970) : “ belajar adalah perubahan perilaku yang relatif menetap sebagai hasil dari pengalaman”.
  • Gage & Berliner : “belajar adalah suatu proses perubahan perilaku  yang yang muncul karena pengalaman”

Dari beberapa pengertian belajar tersebut  diatas, kata kunci dari belajar adalah perubahan perilaku. Dalam hal ini, Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :

1 Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional).

Perubahan perilaku yang  terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan.  Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan, misalnya pengetahuannya semakin bertambah atau keterampilannya semakin meningkat, dibandingkan sebelum dia mengikuti suatu proses belajar. Misalnya, seorang mahasiswa sedang belajar tentang psikologi pendidikan. Dia menyadari bahwa dia sedang berusaha mempelajari tentang Psikologi Pendidikan. Begitu juga, setelah belajar Psikologi Pendidikan dia menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan perilaku, dengan memperoleh sejumlah  pengetahuan, sikap dan keterampilan yang berhubungan dengan Psikologi Pendidikan.

2 Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).

Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya. Begitu juga, pengetahuan, sikap dan keterampilan yang telah diperoleh itu, akan menjadi dasar bagi pengembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan berikutnya. Misalnya, seorang mahasiswa telah belajar Psikologi Pendidikan tentang “Hakekat Belajar”. Ketika dia mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”, maka pengetahuan, sikap dan keterampilannya tentang “Hakekat Belajar” akan dilanjutkan dan dapat dimanfaatkan dalam mengikuti perkuliahan “Strategi Belajar Mengajar”.

3 Perubahan yang fungsional.

Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang. Contoh : seorang mahasiswa belajar tentang psikologi pendidikan, maka pengetahuan dan keterampilannya dalam psikologi pendidikan dapat dimanfaatkan untuk mempelajari dan mengembangkan perilaku dirinya sendiri  maupun mempelajari dan mengembangkan perilaku para peserta didiknya kelak ketika dia menjadi guru.

4 Perubahan yang bersifat positif.

Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan. Misalnya, seorang mahasiswa sebelum belajar tentang Psikologi Pendidikan menganggap bahwa dalam dalam Prose Belajar Mengajar tidak perlu mempertimbangkan perbedaan-perbedaan individual atau perkembangan perilaku dan pribadi peserta didiknya, namun setelah mengikuti pembelajaran Psikologi Pendidikan, dia  memahami dan berkeinginan untuk menerapkan prinsip – prinsip perbedaan individual maupun prinsip-prinsip perkembangan individu jika dia kelak menjadi guru.

5 Perubahan yang bersifat aktif.

Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan. Misalnya,  mahasiswa ingin memperoleh pengetahuan baru tentang psikologi pendidikan, maka mahasiswa tersebut aktif melakukan kegiatan membaca dan mengkaji buku-buku psikologi pendidikan, berdiskusi dengan teman tentang psikologi pendidikan dan sebagainya.

6 Perubahan yang bersifat pemanen.

Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya. Misalnya, mahasiswa belajar mengoperasikan komputer, maka penguasaan keterampilan mengoperasikan komputer tersebut akan menetap dan melekat dalam diri mahasiswa tersebut.

7 Perubahan yang bertujuan dan terarah.

Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah  maupun jangka panjang. Misalnya, seorang mahasiswa belajar psikologi pendidikan, tujuan yang ingin dicapai dalam panjang  pendek mungkin dia ingin memperoleh pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang psikologi pendidikan yang diwujudkan dalam bentuk kelulusan dengan memperoleh nilai A. Sedangkan tujuan jangka panjangnya dia ingin menjadi guru yang efektif dengan memiliki kompetensi yang memadai tentang  Psikologi Pendidikan. Berbagai aktivitas dilakukan dan diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.

8 Perubahan perilaku secara keseluruhan.

Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan  keterampilannya. Misalnya, mahasiswa belajar tentang “Teori-Teori Belajar”, disamping memperoleh informasi atau pengetahuan tentang “Teori-Teori Belajar”, dia juga  memperoleh sikap tentang pentingnya seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan dalam  menerapkan  “Teori-Teori Belajar”.

Menurut Gagne (Abin Syamsuddin Makmun, 2003), perubahan perilaku yang merupakan hasil belajar dapat berbentuk :

  1. Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, misalnya pemberian nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
  2. Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu dalam melakukan interaksi dengan lingkungannya dengan menggunakan simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam keterampilan intelektual adalah kecakapan dalam membedakan (discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
  3. Strategi kognitif;  kecakapan individu untuk melakukan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses pembelajaran, strategi kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir  agar terjadi aktivitas yang efektif. Kecakapan  intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan strategi kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.
  4. Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang berupa kecakapan individu untuk memilih macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain. Sikap adalah keadaan dalam diri individu yang akan memberikan kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.
  5. Kecakapan motorik; ialah hasil belajar yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.

Sementara itu, Moh. Surya (1997) mengemukakan bahwa hasil belajar akan tampak dalam :

  1. Kebiasaan; seperti : peserta didik belajar bahasa berkali-kali menghindari kecenderungan penggunaan kata atau struktur yang keliru, sehingga akhirnya ia terbiasa dengan penggunaan bahasa secara baik dan benar.
  2. Keterampilan; seperti : menulis dan berolah raga yang meskipun sifatnya motorik, keterampilan-keterampilan itu memerlukan koordinasi gerak yang teliti dan kesadaran yang tinggi.
  3. Pengamatan; yakni proses menerima, menafsirkan, dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera secara obyektif sehingga peserta didik mampu mencapai pengertian yang benar.
  4. Berfikir asosiatif; yakni berfikir dengan cara mengasosiasikan sesuatu dengan lainnya dengan menggunakan daya ingat.
  5. Berfikir rasional dan kritis yakni menggunakan prinsip-prinsip dan dasar-dasar pengertian dalam menjawab pertanyaan kritis seperti “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why).
  6. Sikap yakni kecenderungan yang relatif menetap untuk bereaksi dengan cara baik atau buruk terhadap orang atau barang tertentu sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan.
  7. Inhibisi (menghindari hal yang mubazir).
  8. Apresiasi (menghargai karya-karya bermutu.
  9. Perilaku afektif yakni perilaku yang bersangkutan dengan perasaan takut, marah, sedih, gembira, kecewa, senang, benci, was-was  dan sebagainya.

Sedangkan menurut Bloom, perubahan perilaku yang terjadi sebagai hasil belajar meliputi perubahan dalam kawasan (domain) kognitif, afektif dan psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya.


Pendidikan di Kampungku

Mei 4, 2008

kualitas Pendidikan Solok Selatan

Solok Selatan merupakan Kabupaten yang dikategorikan kualitas pendidikan rendah di propinsi Sumatera Barat dari hasil uji coba Ujian Nasional BSNP baru-baru ini. Dengan hasil tingkat kelulusan di jenjang SMA 0% dan SMK dari 4 SMK di daerah ini yang lulus cuma 5 orang dari SMKN 1 Solok Selatan saja. Menyedihkan bukan? Sehingga menjadi suatu trauma besar dikalangan stackholder ditingkat Kabupaten.

Sebenarnya apa yang terjadi dengan pendidikan didaerah kita ? apakah pendidikan dari masa ke masa tidak tumbuh dan berkembang layaknya bagai suatu tanaman????? Seharusnya begitu, pendidikan tumbuh, berkembang, bercabang, berbunga mekar dan berbuah anak bangsa yang berkualitas, beriman dan bertaqwa.

Kualitas pendidikan bukanlah bertumpu kepada kapasitas dan kemampuan guru – guru saja, seperti yang sering kita dengar. Proses pendidikan yang melahirkan anak bangsa merupakan juga suatu proses produksi pada barang dan jasa. Kualitas produk bukan ditentukan oleh tenaga kerja (buruh) saja, tetapi meliputi bahan baku, bahan penolong, system, mekanisme, kebijakan dan lainnya.

Menurut pandangan kami pendidikan di Solok Selatan dipengaruhi oleh beberapa factor yang sangat dominan :

1. Faktor kemampuan personal guru yang relative rendah

Rendahnya kemampuan pelayanan guru bukan disebabkan saja oleh LPTK penyelenggara pendidikan guru saja, guru kurang memperoleh kesempatan meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya tanpa adanya pelatihan, pengarahan dari lembaga penyelenggara pendidikan dan pengambil keputusan di tingkat Kabupaten. Pengayoman yang maksimal bagi guru-guru baru kurang dilaksanakan terutama di guru SD yang direkrut masih banyak dari tenaga honorer dan belum memiliki keterampilan dasar mengajar. Sehingga hirarki / penerapan konsep-konsep pembelajaran yang seharusnya di pendidikan usia dini ini dilaksankan tidak tepat. Ini akan berlanjut ketingkat SLTP dan SLTA.

 

2. Pemahaman paradigma pendidikan belum dipahami oleh para kepala sekolah.

Bahwa pelayanan pendidikan itu sangat komplek, pengajaran sangat variatif belum dipahami dan disosialisasikan. Kita masih berpola budaya lama saja. Asal masuk, siswa dan mencatat. Belum kontinyue nya pelaksanaan supervisi kelas kepada guru, kebutuhan pelaksanaan PBM kurang terpenuhi. Pembangunan banyak diarahkan kepada fisik sekolah seperti gerbang yang megah, pagar yang cantik kantor kepala sekolah yang mewah?!

3. Para stackholder ditingkat kabupaten masih kurang optimal, SOTK yang gonta ganti, baru pada tahap perencanaan sesorang pada jabatan startegis pendidikan besok nya diganti lagi dengan orang lain. Sehingga tidak terjadinya suatu proses yang berkelanjutan. Dan tidak bias pula terukur sejauh mana kebijakan yang telah diambil itu punya dampak terhadap perobahan pola pendidikan itu sendiri.

PP  Proses pembangunan fisik, sarana dan prasarana yang melibatkan unsur kependidikan.

Dalam pelaksanaan pembangunan fisik, sarana prasarana melibatkan unsure kependidikan sehingga perhatian mereka sebagian besar tertumpu kepada kegiatan tersebut, sepertinya pelayanan kependidikan sedikit terabaikan.

   Kurangnya jalinan lintas sektoral lini pendidikan (pemda ) dengan lembaga pelaksana Diklat.

Kurang terjalinnya kerja sama dengan lembaga Diklat seperti PPPPTK, yang ada di Medan, Bandung, Jakarta, Yokyakarta Malang dll. Sehingga sangat langka guru dari Solok Selatan yang dipanggil penataran.

      Intervensi pihak lain terhadap pelaksanaan pendidikan, seperti pengadaan bahan ajar, mutasi guru rekrutmen kepala sekolah, pengawas, UPTD. Laksanakanlah secara sangat objektif sehingga kepercayaan guru maupun siswa lebih baik